Koperasi dapat saja relevan di era sekarang,
walaupun sama-sama kita mengetahui terjadi penurunan beberapa akhir tahun ini.
Menurut pendapat saya, kita perlu mengetahui apa yang menjadi kemunduran
Koperasi saat ini. Padahal kita sama-sama mengetahui bahwa Koperasi dalam
pendanaan dibantu oleh pemerintah secara istimewa.
Beberapa kelemahan yang ada pada Koperasi yaitu:
1.
Koperasi mengalami krisis kepemimpinan
2.
Koperasi tidak melakukan difersifikasi atau perluasan bidang usaha
3.
Anggota Koperasi kurang atau tidak paham bagaimana usaha perkoperasian
Koperasi
merupakan badan usaha bersama yang bertumpu pada prinsip ekonomi
kerakyatan yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Koperasi saat ini di
Indonesia memang sudah menurun. Sebuah fenomena yang cukup dilematis ketika
ternyata koperasi dengan berbagai kelebihannya ternyata sangat sulit berkembang
di Indonesia. Kemungkinan mengalami penurunan akibat persaingan yang begitu
ketat di era globalisasi sekarang. Dimana kegiatan perekonomian dominan
menggunakan e-commerce, dari segi modal dan berbagai macam alasan lainnya.
Koperasi Indonesia yang berjalan di tempat atau justru malah mengalami
kemunduran. Pasang-surut Koperasi di Indonesia dalam perkembangannya mengalami
pasang dan surut. Terlihat pula, koperasi belum bisa mengalahkan
perusahaan-perusahaan baik dari BUMN ataupun swasta sekalipun. Padahal, upaya
pemerintah untuk memberdayakan Koperasi seolah tidak pernah habis. Bahkan, bisa
dinilai, mungkin amat memanjakan. Berikut beberapa alasannya mengapa koperasi
mengalami penurunan:
1. Kurangnya
partisipasi anggota
Bagaimana mereka bisa berpartisipasi lebih kalau
mengerti saja tidak mengenai apa itu koperasi. Hasilnya anggota koperasi tidak
menunjukkan partisipasinya baik itu kontributif maupun insentif terhadap
kegiatan koperasi sendiri. Kurangnya pendidikan serta pelatihan yang diberikan
oleh pengurus kepada para anggota koperasi dianggap menjadi faktor utamanya,
karena para pengurus beranggapan hal tersebut tidak akan menghasilkan manfaat
bagi diri mereka pribadi. Kegiatan koperasi yang tidak berkembang membuat sumber
modal menjadi terbatas. Terbatasnya usaha ini akibat kurangnya dukungan serta
kontribusi dari para anggotanya untuk berpartisipasi membuat koperasi seperti
stagnan. Oleh karena itu, semua masalah berpangkal pada partisipasi anggota
dalam mendukung terbentuknya koperasi yang tangguh, dan memberikan manfaat bagi
seluruh anggotanya, serta masyarakat sekitar.
2. Sosialisasi
Koperasi
Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah,
ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota
hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa,
baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu esensi
dari koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun sistem
kepemilikanya. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen juga
berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi
kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan
seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus,
karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol dari anggotanya sendiri
terhadap pengurus.
3. Manajemen
Manajemen koperasi harus diarahkan pada orientasi
strategik dan gerakan koperasi harus memiliki manusia-manusia yang mampu
menghimpun dan memobilisasikan berbagai sumber daya yang diperlukan untuk
memanfaatkan peluang usaha. Oleh karena itu koperasi harus teliti dalam memilih
pengurus maupun pengelola agar badan usaha yang didirikan akan berkembang
dengan baik. Ketidak profesionalan manajemen koperasi banyak terjadi di
koperasi koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang
rendah. contohnya banyak terjadi pada KUD yang berada di daerah terpencil.
Banyak sekali KUD yang bangkrut karena manajemenya kurang profesional baik itu
dalam sistem kelola usahanya, dari segi sumberdaya manusianya maupun
finansialnya. Banyak terjadi KUD yang hanya menjadi tempat bagi pengurusnya
yang korupsi akan dana bantuan dari pemerintah yang banyak mengucur.
4. Sumber
Daya Manusia
Banyak anggota, pengurus maupun pengelola koperasi
kurang bisa mendukung jalannya koperasi. Dengan kondisi seperti ini maka
koperasi berjalan dengan tidak profesional dalam artian tidak dijalankan sesuai
dengan kaidah sebagimana usaha lainnya. Dari sisi keanggotaan, sering kali
pendirian koperasi itu didasarkan pada dorongan yang dipaksakan oleh
pemerintah. Akibatnya pendirian koperasi didasarkan bukan dari bawah melainkan
dari atas. Pengurus yang dipilih dalam rapat anggota sering kali dipilih berdasarkan status
sosial dalam masyarakat itu sendiri. Dengan demikian pengelolaan koperasi
dijalankan dengan kurang adanya kontrol yang ketat dari para anggotanya.
Pengelola yang ditunjuk oleh pengurus sering
kali
diambil dari kalangan yang kurang profesional. Sering kali pengelola yang
diambil bukan dari yang berpengalaman baik dari sisi akademis maupun penerapan
dalam wirausaha.
5. Kurangnya
kesadaran masyarakat
Perkembangan koperasi di Indonesia yang dimulai dari
atas ( bottom up ) tetapi dari atas ( top down ). Ataupun dimulai dari atas lalu
langsung ke bawah. Artinya koperasi berkembang di indonesia bukan dari
kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari dukungan pemerintah yang
disosialisasikan ke bawah. Berbeda dengan yang di luar negeri, koperasi
terbentuk karena adanya kesadaran masyarakat untuk saling membantu memenuhi
kebutuhan dan mensejahterakan yang merupakan tujuan koperasi itu sendiri,
sehingga pemerintah tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja. Di Indonesia,
pemerintah bekerja double selain mendukung juga harus mensosialisasikanya dulu ke bawah sehingga rakyat
menjadi mengerti akan manfaat dan tujuan dari koperasi.
6. Pemanjaan
Koperasi
Pemerintah terlalu memanjakan koperasi, ini juga
menjadi alasan kuat mengapa koperasi Indonesia tidak maju maju. Koperasi banyak
dibantu pemerintah lewat dana dana segar tanpa ada pengawasan terhadap bantuan
tersebut. Sifat bantuan
nya
pun tidak wajib dikembalikan. Tentu saja ini menjadi bantuan yang tidak
mendidik, koperasi menjadi ”manja” dan tidak mandiri hanya menunggu bantuan
selanjutnya dari pemerintah. Selain merugikan pemerintah bantuan seperti ini
pula akan menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena terus terusan menjadi
benalu negara. Seharusnya pemerintah mengucurkan bantuan dengan sistem
pengawasan nya yang baik, walaupun dananya bentuknya hibah yang tidak perlu
dikembalikan. Dengan demikian akan membantu koperasi menjadi lebih profesional,
mandiri dan mampu bersaing.
Di Indonesia pengenalan koperasi memang dilakukan
oleh dorongan pemerintah, bahkan sejak pemerintahan penjajahan Belanda telah
mulai diperkenalkan. Gerakan koperasi sendiri mendeklarasikan sebagai suatu
gerakan sudah dimulai sejak tanggal 12 Juli 1947 melalui Kongres Koperasi di
Tasikmalaya. Pengalaman di tanah air kita lebih unik karena koperasi yang
pernah lahir dan telah tumbuh secara alami di jaman penjajahan, kemudian
setelah kemerdekaan diperbaharui dan diberikan kedudukan yang sangat tinggi
dalam penjelasan undang-undang dasar. Dan atas dasar itulah kemudian melahirkan
berbagai penafsiran bagaimana harus mengembangkan koperasi.
Lembaga koperasi sejak awal diperkenalkan di
Indonesia memang sudah diarahkan untuk berpihak kepada kepentingan ekonomi
rakyat yang dikenal sebagai golongan ekonomi lemah. Strata ini biasanya berasal
dari kelompok masyarakat kelas menengah ke
bawah.
Eksistensi koperasi memang merupakan suatu fenomena tersendiri, sebab tidak
satu lembaga sejenis lainnya yang mampu menyamainya, tetapi sekaligus
diharapkan menjadi penyeimbang terhadap pilar ekonomi lainnya. Lembaga koperasi
oleh banyak kalangan, diyakini sangat sesuai dengan budaya dan tata kehidupan
bangsa Indonesia. Di dalamnya terkandung muatan menolong diri sendiri, kerja sama untuk kepentingan bersama
(gotong royong), dan beberapa esensi moral lainnya. Sangat banyak orang
mengetahui tentang koperasi meski belum tentu sama pemahamannya, apalagi juga
hanya sebagian kecil dari populasi bangsa ini yang mampu berkoperasi secara
benar dan konsisten. Sejak kemerdekaan diraih, organisasi koperasi selalu
memperoleh tempat sendiri dalam struktur perekonomian dan mendapatkan perhatian
dari pemerintah. Namun uniknya, kualitas perkembangannya selalu menjadi bahan
perdebatan karena tidak jarang koperasi dimanfaatkan di luar kepentingan
generiknya.
Koperasi di Indonesia diperkirakan sulit berkembang
dan kalah bersaing dengan pelaku usaha perorangan akibat pembatasan bisnis
koperasi untuk menjual komoditas publik. Lambatnya pertumbuhan koperasi di
Indonesia akibat pembatasan bisnis koperasi. Koperasi tidak diperkenankan
menjual komoditas publik seperti beras, gula, pupuk, dan lainnya. Padahal,
bisnis pada sektor tersebut mampu mendongkrak roda bisnis koperasi.
Kemudian, setelah kita mengetahui beberapa
faktor yang harus dibenahi dalam koperasi seperti meningkatkan partisipasi para
anggota koperasi, dengan melakukan pengenalan, penyuluhan, sosialisasi dan
pelatihan secara utuh tentang koperasi. Lalu, melakukan pembenahan terhadap
manajemen dalam koperasi. Dan jika koperasi telah berkembang lagi, diharapkan
bagi para anggota harus bisa memajukannya dengan mencoba melakukan promosi atau
pengenalan kepada masyarakat akan koperasi
dengan mengikuti perkembangan yang ada di Indonesia, seperti melakukan
promosi lewat iklan di internet. Kemudian, ketika koperasi sudah dijalankan
dengan baik para anggota harus mempertahankannya. Dan menurut saya, koperasi
dapat saja relevan di masa sekarang, asal beberapa permasalahan yang ada di
Koperasi harus dibenahi agar Koperasi dapat terus berkembang mengikuti era
zaman sekarang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar